Revisi UU ASN Disahkan, Pegawai Honorer Langsung Diangkat PNS, Ini Syaratnya.........


Pengangkatan pegawai pemerintah non Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti pegawai honorer, pegawai tidak tetap dan sejenisnya hanya menunggu pengesahan revisi Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN.




Revisi Undang-undang ASN diusulkan anggota DPR RI dari Komisi 5, Rieke Diah Pitaloka bersama Ketua Komite Nusantara Aparatur Sipil Negara (KNASN), Mariani. Beliau berjanji akan........BACA SELENGKAPNYA.......


Baca juga info penting lainnya:





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Viral Video Guru Di Kroyok Siswa........

Berikut Daftar Gaji Honorer Sesuai UMK 2018 Per Wilayah