Honorer K2 Usia 35 Tahun Ke atas Bakal Jadi PPPK, Ini Besaran Gajinya
Kondisi eks Honorer K2 masih menjadi pertanyaan. Hanya
sedikit dari mereka yang mendapatkan alokasi khusus di seleksi Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018, dan ada pula akibat masalah
usia yang terlalu tua untuk ikut seleksi.
Sebagai solusi, Pemerintah segera merampungkan Peraturan
Pemerintah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga,
masyarakat berusia lebih dari 35 tahun yang ingin......BACA SELENGKAPNYA.......
Sumber: BERITAPNS.COM
Komentar
Posting Komentar