Honorer K2 Usia 35 Tahun Ke atas Bakal Jadi PPPK, Ini Besaran Gajinya


Kondisi eks Honorer K2 masih menjadi pertanyaan. Hanya sedikit dari mereka yang mendapatkan alokasi khusus di seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2018, dan ada pula akibat masalah usia yang terlalu tua untuk ikut seleksi.




Sebagai solusi, Pemerintah segera merampungkan Peraturan Pemerintah tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sehingga, masyarakat berusia lebih dari 35 tahun yang ingin......BACA SELENGKAPNYA.......


Sumber: BERITAPNS.COM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Viral Video Guru Di Kroyok Siswa........

Berikut Daftar Gaji Honorer Sesuai UMK 2018 Per Wilayah