Pemerintah Terapkan Sistem Ranking bagi Peserta Tak Lolos Passing Grade SKD CPNS 2018, Ini Syaratnya............


Kabar gembira bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil 2018 atau CPNS 2018 yang tak lolos passing grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).


Pemerintah akan menerapkan sistem rangking sebagai alternatif kriteria kelulusan SKD di CPNS 2018.
Keputusan ini diambil setelah angka kelulusan SKD di CPNS 2018 sangat rendah. Banyak peserta tak memenuhi passing grade atau batas nilai minimal.

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan sistem rangking diterapkan guna........BACA SELENGKAPNYA..........

Sumber: Beritapns.com






Lihat juga info penting lainnya:





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Viral Video Guru Di Kroyok Siswa........

Berikut Daftar Gaji Honorer Sesuai UMK 2018 Per Wilayah