Pemerintah Terapkan Sistem Ranking bagi Peserta Tak Lolos Passing Grade SKD CPNS 2018, Ini Syaratnya............
Kabar gembira bagi peserta Calon Pegawai Negeri Sipil 2018
atau CPNS 2018 yang tak lolos passing grade Seleksi Kompetensi Dasar
(SKD).
Pemerintah akan menerapkan sistem rangking sebagai
alternatif kriteria kelulusan SKD di CPNS 2018.
Keputusan ini diambil setelah angka
kelulusan SKD di CPNS 2018 sangat rendah. Banyak peserta tak memenuhi passing grade atau batas nilai minimal.
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria
Wibisana, mengatakan sistem rangking diterapkan guna........BACA SELENGKAPNYA..........
Sumber: Beritapns.com
Lihat juga info penting lainnya:
Komentar
Posting Komentar