Kabar Gembira!! Mendikbud: Seleksi Guru Honorer Dibuka Setelah Seleksi CPNS. Ini Syaratnya........
Pemerintah memberikan kesempatan bagi guru honorer berusia lebih dari 35 tahun yang
ingin mengabdi untuk negara melalui pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang seleksinya dilakukan setelah selesai CPNS
2018.
"Untuk para guru honorer yang tidak memenuhi syarat
karena usia, pintu alternatifnya melalui seleksi PPPK, dengan kualitas tetap
diutamakan," kata Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy, Sabtu (22/9/2018).
Dengan solusi yang diberikan pemerintah tersebut, Mendikbud
mengimbau kepada pemerintah daerah dan kepala sekolah untuk tidak lagi
mengangkat guru honorer karena.......BACA SELENGKAPNYA........
Sumber: liputan6.com
Lihat juga info penting lainnya:
Komentar
Posting Komentar