Kabar Gembira!! Mendikbud: Seleksi Guru Honorer Dibuka Setelah Seleksi CPNS. Ini Syaratnya........

Pemerintah memberikan kesempatan bagi guru honorer berusia lebih dari 35 tahun yang ingin mengabdi untuk negara melalui pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang seleksinya dilakukan setelah selesai CPNS 2018.




"Untuk para guru honorer yang tidak memenuhi syarat karena usia, pintu alternatifnya melalui seleksi PPPK, dengan kualitas tetap diutamakan," kata Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy, Sabtu (22/9/2018).

Dengan solusi yang diberikan pemerintah tersebut, Mendikbud mengimbau kepada pemerintah daerah dan kepala sekolah untuk tidak lagi mengangkat guru honorer karena.......BACA SELENGKAPNYA........

Sumber: liputan6.com



Lihat juga info penting lainnya:





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Viral Video Guru Di Kroyok Siswa........

Berikut Daftar Gaji Honorer Sesuai UMK 2018 Per Wilayah