Baca!! Mendikbud Janji Cari Solusi Untuk Guru Honorer di Sekolah Negeri
Mendikbud Muhadjir Effendy mengaku prihatin dengan nasib guru-guru honorer di sekolah negeri yang belum bisa mendapatkan sertifikasi. Mereka tidak bisa mendapatkan sertifikasi karena terganjal persyaratan harus mendapatkan SK kepala daerah.
Rerata guru honorer di sekolah negeri bukan diangkat kepala daerah. Yang dikantongi adalah SK kepala sekolah. Berbeda dengan guru honorer di sekolah swasta. Mereka bisa ikut sertifikasi dengan hanya SK ketua yayasan.
"Saya menerima banyak keluhan guru-guru honorer yang tidak bisa sertifikasi hanya karena mengantongi SK Kepsek. Mereka bilang.......BACA SELENGKAPNYA........
Sumber: jpnn.com
Lihat juga info penting lainnya:
Komentar
Posting Komentar